GORONTALO, SERUJI.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo kembali mengingatkan dampak negatif menghirup lem bagi kesehatan baik jangka pendek dan jangka panjang.
Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Bone Bolango, Muzzammil D. Massa, pada Senin (6/11), mengatakan menghirup bahan adiktif yang berbau tajam atau inhalan seperti lem kayu memiliki dampak negatif bagi tubuh.
“Menurut Foundation of Free Drug World, kebanyakan inhalan langsung mempengaruhi sistem saraf dan mengakibatkan perubahan pada cara berpikir kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dampak dalam jangka pendek yaitu hanya dalam beberapa detik saja, pengguna mengalami kemabukan dan efek lainnya seperti yang diakibatkan alkohol. Ada berbagai efek yang dapat dialami selama atau segera sesudah menggunakannya.
“Penggunanya akan berbicara cadel, mabuk, pusing atau penampilan teler, tidak mampu mengkoordinasi gerakan, halusinasi dan khayalan,” ungkapnya.
Efek jangka pendek dari menghirup lem juga menyebabkan apati, daya pertimbangan yang terganggu, ketidaksadaran, sakit kepala berat dan bercak-bercak di sekitar hidung dan mulut.
“Menghisap zat-zat kimia ini yang berkelanjutan dapat mengakibatkan detak jantung yang tidak teratur dan cepat dan menyebabkan gagal jantung dan kematian dalam beberapa menit,” ucap Muzzammil.
Lalu mati lemas dapat terjadi jika oksigen di paru-paru diganti dengan zat kimia tersebut, yang kemudian mempengaruhi pusat sistem saraf, sehingga pernapasan akan terhenti.
Sedangkan efek jangka panjang bagi pengguna yang menghirup lem yaitu kelemahan otot, disorientasi, kurangnya koordinasi, sifat lekas marah, depresi, Kerusakan yang kadang-kadang tidak dapat disembuhkan pada jantung, hati, ginjal, paru-paru dan otak.
“Dalam jangka panjang juga penggunanya akan mengalami kerusakan daya ingat, penurunan kecerdasan, kehilangan daya dengar, kerusakan pada sumsum tulang, serta kematian karena gagal jantung atau sesak nafas,” tambahnya.
Penggunaan bahan penghirup terkait dengan beberapa masalah kesehatan yang serius. Menghirup lem dan tiner mengakibatkan masalah pada ginjal. Menghirup toluene dan bahan pelarut lainnya berakibat kerusakan pada hati. Penyalahgunaan inhalan juga berakibat kerusakan pada daya ingat dan melemahkan kecerdasan.
“Di Gorontalo sendiri sudah ada satu kasus korban meninggal karena penyalahgunaan inhalan. Korban merupakan pelajar SMP pecandu lem dengan intensitas pemakaian mencapai 10 kaleng per minggu berdasarkan pengakuan korban sendiri saat masih hidup,” ungkap dia.
Diharapkan orangtua lebih waspada dan tak meremehkan penyalahgunaan inhalan ini. Selain lem kayu dan tiner, zat lain yang termasuk inhalan antara lain spritus, bensin, kuteks, semir, dan tinta spidol. (Ant/SU02)