Israel Tolak Keras Agar Hentikan Penjualan Senjata Ke Myanmar

JERUSALEM, SERUJI.CO.ID – Pemerintah Israel menolak keras untuk menghentikan penjualan senjatanya ke negara Myanmar, meskipun militer Myanmar telah melakukan aksi pembantaian terhadap kaum muslimin di Rohingya, Myanmar, seperti yang dikutip dari The Palestinian Information Center pada hari Selasa (26/9) lalu waktu setempat.

Menurut surat kabar Israel, Ha’aretz, Kejaksaan Agung Israel pada hari Senin (25/9), telah menyampaikan kepada Mahkamah Agung Israel bahwa pemerintah tidak akan menghentikan penjualan senjata ke Myanmar.

Kejaksaan Agung menyerukan kepada Mahkamah Agung untuk tidak ikut campur tangan dalam hukum luar negeri Israel.

Dalam edisi hari Selasa (26/9), surat kabar Israel tersebut mengatakan bahwa Mahkamah Agung telah membahas keberatan yang diajukan sejumlah lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) Israel yang meminta penghentian penjualan senjata ke Myanmar.

Perwakilan dari Kejaksaan Agung Israel, Shosh Shmueli, kepada Mehkamah Agung mengatakan, “Mahkamah Agung sebaiknya tidak usah ikut campur tangan dalam hubungan luar negeri Israel”.

Pernyataan Shmueli ini adalah mengulang sikap yang sama kementerian luar negeri Israel yang dinyatakan pada bulan Maret 2017 lalu.

Seorang Pengacara dan aktivis HAM yang berbasis di Yerusalem, Itay Mack, seperti dikutip Ha’aretz, mengatakan bahwa Uni Eropa dan PBB telah melarang penjualan senjata ke Myanmar. Dan Israel adalah satu-satunya negara yang masih menjual senjata ke Myanmar.

Sejak 25 Agustus 2017 lalu militer Myanmar bersama milisi Budha telah melakukan pelanggaran secara meluas terhadap minoritas muslim Rohingya di Arakan. Akibatnya puluhan ribu warga Rohingya yang tidak berdosa tewas dan menjadi korban pengusiran.

PBB menyebut pelanggaran yang terjadi terhadap warga minoritas muslim rohingya ini adalah merupakan “pembersihan etnis”. (Jrt/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER