TEL AVIV, SERUJI.CO.ID – Pengadilan Militer Israel telah memutuskan untuk membebaskan Fawzi Al-Junaidi, seorang anak Palestina berusia 14 tahun dengan sebuah jaminan. Hal tersebut seperti yang dikutip dari Anadolu Agency pada hari Rabu (28/12) kemarin.
Pengacara Arwa Hilehel mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa pengadilan menetapkan jaminan Al-Junaidi sebanyak 10.000 shekel Israel (kira-kira $ 2.860) setelah jaksa mengajukan banding atas pembebasan anak tersebut.
Al-Junaidi ditangkap pada 7 Desember di kota Hebron, Tepi Barat (Al-Khalil) setelah diseret ke tanah dan ditutup matanya oleh puluhan tentara Israel bersenjata berat.
Sebuah foto yang memperlihatkan Al-Junaidi ditutup matanya dan dikepung oleh banyak tentara Israel, telah menjadi simbol demonstrasi Palestina yang terus berlanjut yang dipicu oleh keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Keputusan kontroversial Trump pada 6 Desember memicu gelombang kemarahan di seluruh dunia Arab dan Muslim dan demonstrasi di seluruh wilayah Palestina.
Menurut sebuah LSM, saat ini masih ada sekitar 300 anak-anak Palestina ditahan di fasilitas penahanan di seluruh Israel. (Jarot/Hrn)
Masya Allah….anak muda yg hebat, Barkallah