MENU

Lecehkan Tetangga Muslim, Wanita Singapura Dihukum 2 Tahun

SINGAPURA, SERUJI.CO.ID – Seorang wanita berusia 63 tahun yang terbukti bersalah telah melecehkan tetangga Muslimnya, dijatuhi hukuman 2 tahun perawatan psikiatris pada hari Jumat (30/06).

Lee Dji Lin, yang didiagnosis menderita gangguan kejiwaan, mengaku bersalah pada bulan April terhadap satu tuduhan pelecehan, dan satu tuduhan “dengan sengaja melukai perasaan relijius” tetangganya, Marliah Jonet, dengan melempar daging babi mentah ke pintu depannya.

Tuduhan ketiga adalah pelecehan dengan mengejek Marliah dengan patung berbentuk babi dan memanggilnya “babi”, sedang dipertimbangkan.

Pengadilan mengatakan bahwa pada tanggal 14 Juni 2016, Marliah mendengar teriakan Lee dari jendela dapurnya sekitar pukul 11.30.

Ketika Marliah melihat ke luar jendela, dia melihat Lee memegang sebatang bambu dengan sepasang celana dalam yang menempel di salah satu ujungnya. Lee mencoba mengayunkan tiang itu ke arah jendela rumah Marliah.

Beberapa hari kemudian, pada tanggal 18 Juni, Marliah membuka pintu depan rumahnya sekitar pukul 11.40 dan menemukan sepotong daging babi mentah di depan pintunya. Dia menyuruh putrinya untuk meninjau rekaman dari kamera CCTV yang dipasang keluarga di luar flat mereka.

Rekaman tersebut memperlihatkan Lee melempar lempengan daging mentah ke unit milik Marliah sekitar jam 8 malam hari itu. Marliah menelepon polisi keesokan harinya.

Karena berniat melukai perasaan religius tetangganya, Lee bisa dipenjara sampai tiga tahun, didenda, atau keduanya.

Untuk dakwaan ketiga, yaitu pelecehan, dia bisa dipenjara sampai enam bulan, didenda sampai SGD 5.000, atau keduanya. (M.Gauzal/IwanY)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER