MENU

Trump Akan Pangkas Jumlah Imigran Legal

WASHINGTON – Kantor berita Reuters melaporkan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat ini akan memusatkan perhatian untuk memangkas jumlah imigran legal di negaranya.

Niat tersebut muncul ke publik lantaran pasca AS melancarkan tindakan terhadap imigran ilegal, yang telah secara tajam menurunkan jumlah para pelintas perbatasan ilegal dari Meksiko.

Gedung Putih memberikan dukungan terhadap rancangan undang-undang yang diusung oleh dua senator asal Partai Republik, yaitu Tom Cotton dari Arkansas dan David Perdue dari Georgia.

Jika disahkan, undang-undang itu akan memangkas jumlah imigran legal hingga 50 persen dalam waktu 10 tahun dengan mengurangi jenis hubungan keluarga yang bisa dibawa imigran ke AS.

Namun, RUU itu akan menghadapi rintangan tajam menuju Kongres. Pada tingkat itu, sejumlah anggota senior asal Partai Republik mendukung reformasi bidang imigrasi secara menyeluruh, akan tetapi mereka tidak mendukung tindakan keras.

Di bawah undang-undang baru, yang disebut dengan RAISE Act, Amerika Serikat akan mengutamakan para imigran berkemampuan tinggi dengan membuat sistem berdasarkan prestasi, serupa dengan yang digunakan oleh Kanada dan Australia.

Trump dan para anggota parlemen Republik menilai sistem imigrasi yang digunakan saat ini sebagai sistem yang sudah kuno. Mereka menganggap sistem tersebut menyakiti para pekerja Amerika dengan menurunkan tingkat upah.

“Proses lamaran kompetitif ini akan mengutungkan para pemohon yang bisa berbicara Bahasa Inggris, bisa menghidupi dirinya sendiri dan keluarga mereka secara finansial serta menunjukkan keahlian yang bisa bermanfaat bagi perekonomian kita,” ujar Trump.

Para senator mengatakan mereka bekerja sama secara erat dengan Gedung Putih dalam menyusun versi terbaru rancangan undang-undang mereka.

“Kedatangan ke Kantor Oval (tempat kerja resmi presiden AS, red) ini kemungkinan merupakan yang ketiga atau keempat kalinya untuk bekerja bersama Presiden Trump,” kata Cotton kepada para wartawan.

Cotton dan Perdue mengatakan undang-undang yang mereka rancang itu tidak akan berdampak pada visa sementara bagai para karyawan sektor teknologi tertentu dan pekerjaan musiman yang populer dengan banyak bisnis.

RUU juga ditujukan untuk mengakhiri undian visa keragaman, yang memungkinkan 50.000 orang dari negara-negara yang kurang terwakili untuk mendapatkan Kartu Hijau (izin menetap dan bekerja di AS, red). (HA)


Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

Sumber:Antara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER