MENU

Tergiur Bonus, Lima Sopir Taksi Online Ini Nekat Manipulasi Orderan

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Polda Jawa Timur telah menetapkan 5 tersangka terkait order fiktif yang dilakukan sopir taksi online. Tersangka telah melancarkan aksi manipulasi tersebut sejak november 2017.

Empat dari lima tersangka adalah warga asli Surabaya dan satu lainnya warga Semarang, Jawa tengah. DCT (35) warga kelurahan kapasari, MGH warga kelurahan Mulyorejo, KDSK (26) warga Kapasari, MH (35) warga Jajar Tunggal, dan JS (33) warga asal Semarang Jateng.

Kelima sopir taksi online tersebut ditangkap oleh Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin, 5 Maret 2018, di komplek Puri Asri, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

Modusnya sederhana, pelaku melakukan manipulasi orderan taksi online mengunakan HP pelor milik para pelaku, agar nampak seolah-olah driver taksi online yang bersangkutan tengah melakukan antar jemput nyata dari para penumpang.

Tujuannya, para pelaku ingin mendapat bonus atau insentif yang disediakan perusahaan taksi online, Grab, bagi sopir yang memenuhi target jumlah orderan tertentu.

“Tersangka sendiri yang memesan dengan menggunakan HP pelor sebanyak 16 unit,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombespol Frans Barung Mangera dalam rilis yag diterima SERUJI, Selasa (13/3).

Kelima pelaku order fiktif tersebut dijerat dengan pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU RI no. 1 Tahun 2008 tnetang informasi dan transaksi elektronik Jo Pasal 55 KUHP dan atau pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP

“Perbuatan tersangka tersebut merupakan tindak pidana sengaja dan tanpa hak manipulasi, pencitraan perubahan penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dianggap data yang otentik,” jelas Frans Barung Mangera. (Luh/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER