JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Petugas Polda Metro Jaya akhirnya menangkap aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet. Penangkapan Ratna dilakukan di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam.
“Ya benar, ditangkap di Bandara Cengkareng. Saat hendak berangkan ke Luar Negeri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/10).
Argo menjelaskan Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
Sebelumnya, beredar kabar aktivis Ratna Sarumpaet menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018.
Ratna mengaku dianiaya sejumlah orang usai menghadiri pertemuan internasional bersama dua rekannya warga negara asing saat menuju Bandara Husein Sastranegara.
Usai aparat kepolisian menyatakan tidak menemukan fakta, saksi maupun informasi terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.
Kemudian Ratna memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan informasi pengeroyokan tersebut.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pemberitaan bohong terkait pengeroyokan yang dialami Ratna yang dilaporkan sejumlah pihak. (ARif R)