SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, meringkus AW, terduga otak komplotan penjambretan atau pencurian dengan kekerasan di wilayah Kota Surabaya beserta penadahnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Leonard Sinambela dalam jumpa pers di Surabaya, Ahad (10/9), menyebutkan AW (34), warga Kampung Bulak Banteng, Surabaya, telah mengotaki penjambretan belasan kali di wilayah Kota Surabaya.
“Empat korban di antaranya melapor ke Polrestabes Surabaya. Mereka masing-masing menjadi korban di Jalan Undaan Kulon, Simokerto, Sidoyoso, dan perempatan Jalan Kaliondo Surabaya,” ujarnya.
Sebagai otak penjambretan, Leonard menjelaskan, AW turut turun langsung ke jalanan untuk menentukan sasaran korban dengan mengendarai sepeda motor.
“Dia mengajak seorang rekannya yang dibonceng di sepeda motor yang dikendarainya. Sekaligus rekannya yang dibonceng ini bertindak sebagai eksekutor penjambretan dengan cara menarik paksa barang korban, yang sebelumnya telah ditentukan AW,” katanya.
Salah seorang komplotan AW turut ditangkap polisi, yaitu berinisial IS, usia 21 tahun, warga Jalan Arimbi Surabaya.
