Polisi Tangkap Penghina Ibu Negara di Sosmed, Ini Kronologisnya

BANDUNG – Akhirnya tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung berhasil menangkap tersangka pemilik akun @warga_biasa yang menghina ibu negara Iriana Joko Widodo melakui akun instagramnya. Tersangka ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

Tersangka yang berinisial DI ditangkap di kediamannya di salah satu wilayah di Kota Palembang pada Senin (11/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka kemudian dibawa ke Polrestabes Bandung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana tidak berlangsung lama. Setelah menerima laporan pada Jumat (8/9) dari salah satu warga Bandung juga unggahan dari akun @cyber.target.operation, polisi kemudian melakukan pendalaman.

Dari hasil analisa, mengarah pada seorang perempuan berinisial DW yang beralamat di Jalan Laswi, Kota Bandung.

“Sebelumnya kami mengira pelakunya pacar DW, orang Bandung. Setelah kita amankan DW ternyata bukan dia pelakunya dan mengarah ke DI orang Palembang. Karena DI memberitahukan ke DW akun @warga_biasa itu miliknya,” ujar Yoris di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/9).

Alasan dibawanya tersangka ke Mapolrestabes Bandung karena polisi menerima laporan secara langsung dari masyarakat Bandung yang mengeluhkan adanya unggahan ujaran kebencian.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

4 KOMENTAR

  1. Zaman sekarang tampaknya lebih mulia manusia dibanding Allah. Penghina Allah di bela mati2an. Seluruh energi bangsa ini dikerahkan utk membela dan melindunginya. Bagi yg “menghina” manusia (khusus Non Muslim) langsung ditangkap. Otak seluruh petinggi aparat diperas sedemikian rupa utk menangkap orang tsb. Negara di zaman ini benar2 telah terbolak-balik tak keruan.

  2. ini negara apa sih?
    kok hal remeh temeh kayak gitu diurus?
    katanya kerja-kerja-kerja?
    mana hasil dari kerja tersebut?
    soal sosmed aja diributin sebegitunya. hadeh..
    kalau beralasan mau menegakkan hukum, yang adil kah? jangan tebang pilih.

  3. wow….kerja luar biasa dari aparat kepolisian jabar.
    sudah dimulai ya, pembatasan kebebasan berbicara dan berekspresi negatif.
    jadi ingat wanda….dan ORBA.

    sayangnya, di artikel ini tidak disampaikan, penghinaan seperti apa yang telah dilakukan.
    kata-kata atau gambar seperti apa. Jangan-jangan itu sekedar bercanda yg banyak terjadi di sosmed.
    kalau kepolisian konsisten dengan hal ini, penjara bisa penuh sesak. dan pengadilan bakal kebanjiran sidang. apa ini langkah yg tepat?
    jadi ingat rocky gerung….

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER