MEDAN, SERUJI.CO.ID – Polda Sumut kembali mengungkap peredaran narkotika jaringan sindikat internasional Malaysia, Aceh, Pakanbaru, dan Medan. Tiga orang tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dengan ditembak mati lantaran melawan petugas.
Ketiga tersangka yakni Baktiar M. Isa, Ismuhar Z, dan Sobirin.
Polisi juga menyita narkotika jenis sabu sebanyak 3 Kg yang dibungkus plastik warna kuning bertuliskan Guan Yin Wang, 4 unit handphone, 1 buah tas warna merah, 1 unit mobil Avanza warna hitam No. Polisi BK 1132-UL, dan 1 unit mobil sedan warna hitam No. Polisi BA 1961-LA.
“Awalnya petugas menangkap Baktiar M. Isa dan Ismuhar Z di Jalan Letda Sujono Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang pada Jumat, 19 Januari 2018,” kata Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto, di depan RS Bhayangkara, Senin (22/1).
Namun saat dilakukan pengembangan, keduanya berusaha kabur dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka. Kemudian, polisi menangkap tersangka Sobrin di Jalan Pendidikan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
“Dilakukan penggeledahan terhadap 1 mobil sedan warna yang ditumpanginya. Pada saat pengembangan tersangka Sobirin berupaya melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Dari pengungkapan itu, polisi menyita sabu dengan total 3 Kg,” pungkasnya.
Brigjen Pol Agus mengakui peredaran narkotika di Sumatera Utara semakin mengkhawatirkan. Karena itu Polda Sumut tidak segan untuk memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan narkoba khususnya yang sudah mempunyai jaringan internasional.
“Polda Sumut berkomitmen untuk terus berperang dengan pengedar narkoba. Sehingga Polda tak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelaku,” ungkapnya. (Mica/SU05)
