KUDUS – Kasus kekerasan seksual terjadi lagi, kali ini menimpa salah seorang siswa sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang diduga dilakukan oleh sejumlah teman sekelasnya.
“Kasus kekerasan ini dialami oleh salah seorang siswi SD Negeri 1 Gondosari, Kecamatan Gebog, berinisial AL yang masih duduk di kelas IV itu diduga terjadi pada bulan Juli 2017 saat awal masuk sekolah,” ujar Ketua JPPA Kudus, Noor Haniah, di Kudus, Senin (31/7).
Noor menjelaskan, selain mengalami kekerasan seksual, kata dia, korban asal Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara yang masih berusia delapan tahun itu juga mengalami kekerasan fisik.
“Untuk memastikan ada tidaknya kekerasan yang dialami korban, sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi, termasuk terkait kekerasan seksual,” katanya.
Noor memaparkan, kekerasan fisik yang dialami korban tidak hanya dalam bentuk pemukulan, melainkan juga ditindih dadanya menggunakan kursi.
“Awalnya pelaku meminta dibelikan sesuatu, kemudian menjalar ke aksi kekerasan fisik dalam bentuk tamparan hingga yang lebih sadis,” jelas Noor.
Aksi kekerasan yang akhirnya diketahui sejumlah pihak itu, lanjutnya, terjadi pada jam pelajaran sekolah karena diperkirakan terjadi pada pukul 09.00 WIB dengan disaksikan oleh semua siswa yang ada di kelas IV.
Sementara itu pelaku kekerasan diduga ada sembilan anak yang menurut informasi merupakan geng di kelas.
“Dari sembilan anak yang masuk dalam geng tersebut, didominasi perempuan, mengingat ketua gengnya juga perempuan,” katanya.
Noor menuturkan, hasil penelusuran di lapangan diduga kasus kekerasan yang terjadi di sekolah negeri tersebut terjadi sejak korban duduk di kelas III dan baru diketahui saat korban kelas IV.
“Korban kekerasan juga diduga tidak hanya satu siswa, karena para pelaku mengancam jika ada yang melapor ke orang lain,” katanya lagi.
Noor menambahkan, saat mengalami kekerasan, korban sempat meminta pertolongan, namun tak seorang pun teman korban yang membantu melerai atau menolongnya.
Haniah mengungkapkan, perlindungan yang dilakukan tidak hanya terhadap korban, melainkan para pelaku juga diberikan perlindungan karena masih anak-anak.
“JPPA yang melakukan pendampingan atas kasus tersebut, juga melakukan ‘assessment’ terhadap korban, pelaku serta orang tua pelaku,” ujarnya.
Menurut Noor, terjadinya kasus kekerasan di sekolah tersebut merupakan kelalaian dari guru.
“Seharusnya, ketika berhalangan bisa minta bantuan ke guru lain untuk menggantikan tugas mengajar di kelas,” tuturnya.
Noor mengatakan, untuk menghindari kasus serupa tidak terulang, menurutnya tenaga pendidik harus bekerja ekstra dalam menjalankan tugas sebagai pendidik maupun tugas pengawasan di sekolahnya, karena saat anak berada di sekolah menjadi tanggung jawab guru, sedangkan saat di rumah menjadi tanggung jawab orang tua.
“Guru di sekolah juga harus jeli dengan siswanya, termasuk untuk mendeteksi apakah ada hal-hal yang mencurigakan untuk segera ditindaklanjuti. Sedangkan orang tua juga harus menjalin komunikasi aktif dengan guru,” tandasnya.
Atas kejadian tersebut, Noor mengatakan, keluarga korban melaporkan kasus dugaan kekerasan tersebut ke pihak kepolisian.
Sementara itu, Kepala SD Negeri 1 Gondosari Sudiyarto menyangkal, adanya kasus kekerasan fisik maupun kekerasan seksual yang dialami salah satu siswanya.
“Selama ini tidak pernah menjumpai adanya kasus kekerasan di sekolah,” katanya.
Terkait aktivitas guru pada tanggal 19 Juli 2017, Sudiyarto mengakui, memang ada rapat sekolah, termasuk guru di kelas IV juga ikut rapat.
“Jika ingin mendapatkan jawaban lebih detail soal dugaan adanya kekerasan di SDN 1 Gondosari, silakan menemui Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Joko Susilo,” tutur Sudiyarto.
Terkait jumlah siswa di kelas IV, katanya, sebanyak 47 siswa, namun saat ini ada yang pindah sekolah, yakni siswa yang berinisial AL tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Joko Susilo ketika didatangi ke kantornya sedang tidak ada di tempat, sedangkan telepon selularnya juga tidak aktif, demikian halnya Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning ketika ditelepon juga belum ada tanggapan. (HA)