Dalam hal ini, kata dia, jaringan peredaran PCC yang menimbulkan korban di Kendari salah satunya berasal dari Purwokerto.
“Saya perintahkan ungkap terus sampai ke importir-importirnya nanti,” tegasnya.
Sebelumnya, dua unit ruko di Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, digerebek Tim Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Polres Banyumas pada hari Selasa (19/9), karena dijadikan sebagai pabrik PCC yang mampu menghasilkan ratusan ribu butir dalam semalam.
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan kasus PCC di Cimahi dan Surabaya.
Dalam hal ini, bahan baku PCC berasal dari Cimahi, selanjutnya produksi sebagai pil di Purwokerto, dan hasil produksinya dikirim ke Surabaya untuk didistribusikan ke wilayah timur.
Hingga saat ini, Ditnarkoba Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus PCC tersebut, yakni MSAS, WY, serta pasangan suami istri BP dan LKW. (Ant/SU01)

Tiongkok pa bahan baku nya dan india
Kok tiongkok melulu ya