Dalam kasus ini, keduanya ditangkap petugas kepolisian saat hendak bertransaksi di sebuah hotel di Medan dengan seorang Warga Negara (WN) Singapura bernama Ahok.
Dari dalam mobil Xenia bernopol BL 782 AI yang ditumpangi keduanya, petugas mengamankan barang bukti satu buah cula badak. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya pun ditahan untuk selanjutnya diadili. (Mica/Hrn)
