“Kalau dalam bentuk yang sangat massif seperti ini merupakan bentuk perlawanan dari siapapun ini, mafia, pihak manapun yang memang mereka kelompok mafia kejahatan yang terkait dengan pengedaran dan penyalahgunaan obat-obatan ini,” ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/9).
Penny mengatakan, sudah lima bulan pihaknya mengintensifkan berbagai operasi penindakan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan ilegal sebelum meluncurkan program Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat pada 4 Oktober 2017.
Sementara itu, Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pengecekan di wilayah masing-masing untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaan obat PCC.
“Bapak Kapolri sudah perintahkan untuk seluruh polda melakukan operasi untuk menyisir daerah masing-masing apakah ada pil PCC di daerah mereka,” kata Irjen Setyo di Jakarta, Senin (18/9).
Menurut dia, jumlah korban akibat penyalahgunaan obat PCC di Sulawesi Tenggara saat ini telah bertambah menjadi 76 orang. (Ant/SU02)