MENU

DPR Minta Polisi Ungkap Dalang Pengedar Pil PCC

“Kalau dalam bentuk yang sangat massif seperti ini merupakan bentuk perlawanan dari siapapun ini, mafia, pihak manapun yang memang mereka kelompok mafia kejahatan yang terkait dengan pengedaran dan penyalahgunaan obat-obatan ini,” ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/9).

Penny mengatakan, sudah lima bulan pihaknya mengintensifkan berbagai operasi penindakan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan ilegal sebelum meluncurkan program Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat pada 4 Oktober 2017.

Sementara itu, Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pengecekan di wilayah masing-masing untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaan obat PCC.

“Bapak Kapolri sudah perintahkan untuk seluruh polda melakukan operasi untuk menyisir daerah masing-masing apakah ada pil PCC di daerah mereka,” kata Irjen Setyo di Jakarta, Senin (18/9).

Menurut dia, jumlah korban akibat penyalahgunaan obat PCC di Sulawesi Tenggara saat ini telah bertambah menjadi 76 orang. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER