Pria yang juga Dewan Penasehat LSM Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) ini menuntut agar Pasar Turi Baru diambil alih oleh Pemerintah Kota Surabaya. Dan, pengelolanya diserahkan ke PD. Pasar Surya seperti semula.
“Dan hak hak para pedagang dipenuhi secara manusiawi dan layak,” tegas Wayan yang juga bertindak sebagai kuasa hukum para pedagang Pasar Turi Baru.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Cen Liang kembali ditetapkan sebagai tersangka dan ini menjadi kali kedua dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya ditersangkakan para pedagang Pasar Turi di Polda Jatim, kemudian kini ditersangkakan atas pelaporan Notaris Carolin.
Fdzhknjkcft
kasihan para pedagangnya
Haha…kok pada gembira ya…ganti namanya cocok Cen Ilang..
Alhamdulillah
Mantap