SURABAYA – Pedagang Pasar Turi Baru menyambut gembira atas ditahannya Henry Jocosity Gunawan alias Cen Liang di Rutan Madaeng Klas I Surabaya di Sidoarjo pada Kamis 10 Agustus yang lalu. Henry ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan dan peggelapan atas laporan Notaris Carolin C. Kalampung.
Bos PT Gala Bumi Perkasa yang merupakan pengembang Pasar Turi Baru ini, menerima sumpah serapah dari beberapa pedagang yang kini menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang sangat kumuh dan tidak manusiawi akibat kebijakan Cen Liang yang bak seorang diktator.
“Target kami mutlak, Henry Gunawan harus dipenjarakan. Lihatlah para pedagang Pasar Turi yang berdagang di lapak-lapak kumuh. Penderitaan mereka akibat kediktatoran Henry selaku investor dan pengelola Gedung Pasar Turi Baru,” ujar praktisi Hukum I Wayan Titib Sulaksana di Surabaya, Selasa (15/8).
Fdzhknjkcft
kasihan para pedagangnya
Haha…kok pada gembira ya…ganti namanya cocok Cen Ilang..
Alhamdulillah
Mantap