MENU

Awas, Pil KB dan Obat Palsu Beredar di Sumut

Pil KB Palsu
Pil KB Palsu

“Tersangka mengatakan obat ini biasa-biasa saja dan tidak berbahaya. Padahal dampaknya, bagi masyarakat yang mengkonsumsinya sudah jelas tidak bisa sembuh dari penyakitnya, dan bahkan gagal melaksanakan program KB. Bila dikonsumsi mengakibatkan kerusakan ginjal dan lever,” terangnya.

Sacramento menduga obat palsu ini masih beredar di sejumlah apotek. Karena itu, BBPOM akan menyapu bersih peredaran obat palsu di Sumut. Jika ada ditemukan, ia berjanji akan langsung mengambil tindakan tegas.

“Saya kira ada obat palsu ini masih ada yang beredar. Makanya kita lakukan intensifikasi seperti ini,” tegasnya.

Saat ini, tutur Sacramento, tersangka JMS masih dalam tahap pemeriksaan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan UU Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Kini ada tiga pihak lain yang masih di dalami untuk mencari tahu di mana sumber obat palsu ini berada. Karena, jika ada pihak yang menerima pasti ada pihak yang menjual obat tersebut. Kemungkinan besar keberadaannya tidak jauh dari lokasi obat beredar,” pungkasnya. (Mica/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER