JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy.
Dari informasi yang dikumpulkan SERUJI, disebutkan Romi ditangkap di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur, di Jalan Juanda Surabaya, Jumat (15/3) pagi.
Ketua DPP PPP, Lena Maryana Mukti menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi tentang kebenaran OTT terhadapo Ketua Umum partai tersebut.
“Sejauh ini kami belum menerima informasi resmi,” kata Lena saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (15/3).
Lena mengakui bahwa pihaknya baru mendengar kabar penangkapan Romi dari pemberitaan media.
“Ya info dari media aja, ya saya menjawabnya tidak benar karena kami belum mendapat informasi tentang itu,” katanya
Mengenai langkah DPP PPP untuk menyikapi OTT itu, ia akan menunggu informasi resmi KPK lebih dulu.