🇮🇩 Kalau di Indonesia, Ini yang Terjadi…
Kisah Kim Jin-kook terasa seperti dongeng dari planet lain jika kita membandingkannya dengan realita pejabat Indonesia. Di sini, standar “malu” dan “mundur” sepertinya menggunakan skala pengukuran yang berbeda.
Ambil contoh kasus yang paling segar dan paling mencolok: dinasti politik Jokowi. Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman — paman dari Gibran Rakabuming Raka — memimpin sidang yang mengubah batas usia minimum capres-cawapres, membuka jalan bagi keponakannya sendiri maju sebagai cawapres di usia 36 tahun. Majelis Kehormatan MK kemudian menyatakan Anwar Usman melanggar etika berat. Hasil? Ia dicopot dari jabatan Ketua MK — tapi tetap duduk sebagai hakim MK. Tidak mundur.
Atau lihat kasus Firli Bahuri, mantan Ketua KPK — institusi antikorupsi tertinggi di Indonesia. Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada November 2023. Ia baru mundur dari jabatan Ketua KPK setelah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Bukan karena inisiatif sendiri, melainkan setelah melalui tekanan panjang dari publik dan lembaga negara. Bandingkan dengan Kim Jin-kook yang mundur dalam 12 jam hanya karena malu atas perbuatan anaknya.
Kasus anak pejabat Indonesia? Bahkan lebih blak-blakan. Pada 2024, Ronald Tannur — anak anggota DPR Daniel Johan Tannur dari Fraksi PKB — divonis bebas oleh pengadilan dalam kasus penganiayaan berujung kematian. Belakangan terungkap ibunya menyuap hakim senilai miliaran rupiah agar anaknya lolos. Apakah sang ayah, yang duduk sebagai wakil rakyat, mundur dari jabatannya? Tidak.
Daftar panjang kasus serupa bisa mengisi buku tebal. Syahrul Yasin Limpo (mantan Menteri Pertanian) baru mundur setelah resmi jadi tersangka KPK — bukan karena kesadaran etis. Johnny G. Plate (mantan Menkominfo) divonis 15 tahun penjara dalam korupsi BTS 4G, tapi sempat bertahan di kursi menteri berbulan-bulan setelah kasusnya mencuat. Lukas Enembe, Gubernur Papua, bahkan sempat berlindung di balik status kesehatannya untuk menghindari pemeriksaan KPK.
