MENU

PDIP Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Kepada Bupati Cirebon Yang di OTT KPK

BANDUNG, SERUJI.CO.ID – DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

“Karena sudah dipecat dari keanggotaan, kami tidak memikirkan bantuan hukum (kepada Sunjaya),” kata Ketua DPD PDIP Jawa Barat TB Hasanuddin di Cirebon, Kamis (25/10).

PDIP, kata TB Hasanudin, telah menyerahkan kasus Bupati Cirebon kepada KPK untuk ditindaklanjuti. PDIP akan terus mendukung apa yang dilakukan oleh KPK.

“Kami menghormati proses yang dilakukan oleh KPK. Jadi biarkanlah itu berjalan dan kami mendukung kegiatan yang dilakukan oleh KPK,” ujarnya.

TB Hasanudin mengatakan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra resmi dipecat dari keanggotaan mulai Kamis (25/10), karena terjaring OTT oleh KPK.

“Kasus ini (OTT) sangat disesalkan, tentu partai tetap konsisten memecat Sunjaya dari keanggotaan mulai hari ini,” katanya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER