KPK juga menemukan aliran uang sekitar Rp250 juta ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sesuai fakta persidangan yang muncul di sidang Sunjaya dalam kasus suap jual beli jabatan.
Sunjaya saat ini adalah terpidana dengan vonis 5 tahun penjara. Saat jalani persidangan, Sunjaya tetap berhasil jadi pemenang Pilkada Cirebon 2019. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil telah melantik Sunjaya sebagai Bupati Cirebon periode 2019-2024, walau hanya untuk 5 menit karena langsung dinonaktifkan.
KPK memanggil 12 saksi dalam penyidikan kasus suap terkait kegiatan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon dan penerimaan hadiah lainnya.
“Presiden telah menegaskan bahwa seleksi dan promosi ASN harus berbasis sistem merit dan tidak boleh ada lagi kasus jual beli jabatan," kata Yanuar Nugroho, Deputi II Kantor Staf Presiden
"Karena sudah dipecat dari keanggotaan, kami tidak memikirkan bantuan hukum (kepada Sunjaya)," kata Ketua DPD PDIP Jawa Barat TB Hasanuddin di Cirebon, Kamis (25/10).
Wanita, 46 tahun, Karyawan, Palembang
Assalamualaikum wrwb,
Saya mau nanya dok,
Mengapa jari kaki saya berasa kebas/baal sdh 2 minggu dan ga hilang kebasnya .. sy sdh...
Jakarta, Seruji.com-- Ayat ke 255 dari Surah Al Baqarah yang juga disebut Ayat Kursi merupakan Kalamullah yang sangat dikenal di kalangan umat Islam, karena...
GORONTALO, SERUJI.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo kembali mengingatkan dampak negatif menghirup lem bagi kesehatan baik jangka pendek dan...