MENU

Lagi, Kepala Daerah Asal PDIP Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi

Sedangkan uang senilai Rp170 juta, diduga terkait komitmen setoran triwulan yang telah disepakati sebelumnya. Uang tersebut diamankan dari beberapa pihak.

“Dari empat tersangka kasus ini, baru Wiwiet Febryanto yang telah divonis dengan dua tahun pidana penjara, denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan. Vonis sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Saat ini, baik Jaksa Penuntut Umum maupun terdakwa sedang mengajukan banding,” ungkap Febri.

Sedangkan, kata Febri, untuk tiga tersangka lainnya, yakni Purnomo, Umar Faruq, dan Abdullah Fanani saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

“Untuk kepentingan penyidikan terhadap tersangka Mas’ud Yunus, mulai hari ini penyidik melakukan pemeriksaan empat saksi, yaitu keempat tersangka terdahulu di Rutan Medaeng,” kata Febri. (Ant/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

11 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER

Deddy Mizwar

5 Kelemahan Komunikasi Lewat Group Chat

Huru Hara Akhir Zaman