SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Sejumlah elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Timur, Rabu (31/1) pagi. Mereka menuntut pengusutan kembali kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat Jawa Timur (P2SEM) yang terjadi tahun 2008, namun berhenti diusut tahun 2015.
Koordinator lapangan, Basuki mengatakan, Gerakan Masyarakat Jawa Timur ingin menagih janji Kepala Kejati Jawatim Maruli mengenai kasus P2SEM yang selama ini belum tuntas.
“Hari ini menuntut Kejati Jatim, menagih janji Pak Maruli selaku Ketua Kejati Jatim untuk segera mengangkat kembali kasus P2SEM tahun 2008 yang selama ini belum ada kejelasan,” kata Basuki kepada SERUJI, Rabu (31/1).
Pihaknya telah mengonsolidasikan massa dari berbagai elemen masyarakat seperti Aliansi Masyarakat Jatim Menggugat (AMJM), Gerakan Masyarakat Jatim (Gema Jatim), dan Komite Mahasiswa Anti Korupsi Surabaya (Komak) untuk kembali mengusut kasus tersebut.
Menurut Basuki, skandal P2SEM adalah kasus perampasan hak rakyat. Bagaimana tidak, dana hibah dari APBD yang seharusnya disalurkan dan diterima oleh rakyat, malah dibuat ‘bancaan’ dan dinikmati oleh segelintir elit di DPRD dan Pemerintah Provinsi Jatim.
“Bahkan KPK menyebutnya kasus P2SEM sebagai Mega Korupsi di Jatim,” ujarnya.
Basuki menjelaskan bahwa kasus tersebut telah merugikan negara. Kerugian negara itu melalui Perubahan APBD Tahun 2008 Pemprov Jatim menganggarkan dana hibah dalam bentuk P2SEM sebesar Rp277 miliar.
“Kasus ini sudah berjalan sekitar 10 tahun, tapi kasus P2SEM ini belum bisa dibongkar oleh Kejati. Karena itu, kami menagih janji Kejati Jatim untuk mengusut kembali kasus tersebut,” tegasnya.
Basuki juga menyebut juru kunci kasus itu (dr Bagoes Soetjipto) telah ditahan
“Dimana kita melihat yang ketangkap kemarin cuma almarhum bapak Rasyid, sekarang sudah ketangkap lagi buron yang 6 tahun kabur, dr. Bagoes Soetjipto, ini adalah saksi kunci kasus P2SEM,” katanya.
Aksi damai itu dikawal langsung personil Polrestabes Surabaya, yang dipimpin oleh Kapolsek Wonokromo Surabaya Kompol I Gede Suartika.
“Kami memiliki kekuatan 15 personel dari polsek, ditambah dari polres, 1 regu kendaraan bemotor (ranmor), dan rekan-rekan intel Polrestabes Surabaya,” tandas laki-laki kelahiran Bali itu.
Kasus P2SEM merupakan kasus mega korupsi di Jatim. Dalam kasus tersebut, diduga melibatkan banyak anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 dan beberapa pejabat tinggi di Pemprov Jatim.
Saat itu, kegiatan P2SEM dianggarkan dalam APBD melalui belanja hibah, sebesar Rp1.475.452.300.000 dan realisasi sampai dengan 31 Desember 2008 sebesar Rp1.283.926.009.927.
Program P2SEM tersebut diselewengkan mulai dari pelaksanaan program yang tidak jelas sampai dugaan LSM fiktif. Beberapa orang terlibat penggunaan dana P2SEM, bahkan sudah ada yang divonis dan kini bebas, seperti mantan Ketua DPRD Jatim (alm) Fathorrasjid. (Luh/SU05)