SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Sejumlah elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Timur, Rabu (31/1) pagi. Mereka menuntut pengusutan kembali kasus P2SEM (Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat Jawa Timur) yang terjadi tahun 2008, namun berhenti diusut tahun 2015.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Kejati Jatim melalui Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Didik Farkhan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan semua yang diinginkan oleh demonstran. Jika hasilnya telah didapat, pihaknya akan mengundang wartawan untuk menunjukkan datanya.
“Intinya sudah kita jelaskan, apa yang dituntut sudah kita lakukan, itu saja, karena penyelidikan itu, kita sudah bergerak gitu aja. Itu teknis kita nanti, kalau sudah penyidikan kalian nanti kita undang,” katanya di depan pintu masuk Gedung Kejati Jatim siang itu.
Didik melanjutkan, pengungkapan kasus P2SEM itu membutuhkan kesabaran, selain ada beberapa saksi yang telah meninggal, ada pula salah satu saksi kunci sempat kabur selama 6 tahun ke Malaysia yang membuat penyidikan harus berhenti tahun 2015.
“Ini kasus lama ada yang sudah meninggal, butuh kesabaran untuk merangkai tindakan pidana. Tokoh kuncinya kabur, ini setelah Dr. Bagus tetangkap, kita lakukan penyidikan,” pungkasnya.
Baca juga: Kejati Jatim Didemo Untuk Usut Tuntas Kasus P2SEM
Kasus P2SEM merupakan kasus mega korupsi di Jatim senilai Rp277 miliar, yang diduga melibatkan banyak anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 dan beberapa pejabat tinggi di Pemprov Jatim.
Program P2SEM tersebut diselewengkan mulai dari pelaksanaan program yang tidak jelas sampai dugaan LSM fiktif. Beberapa orang terlibat penggunaan dana P2SEM, bahkan sudah ada yang divonis dan kini bebas, seperti mantan Ketua DPRD Jatim (alm) Fathorrasjid.(Luh/SU05)