JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi petinggi Lippo Group James Riady terkait perizinan pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Ada beberapa hal yang perlu kami klarifikasi, tentu terkait sejauh mana pengetahuan saksi tentang proyek dan perizinan Meikarta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (30/10).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa memeriksa James Riady sebagai saksi untuk sembilan tersangka dalam kasus tersebut. KPK juga mengklarifikasi James Riady apakah mengetahui tentang dugaan suap kepada Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan kawan-kawan.
“Apakah saksi tahu atau tidak tentang dugaan suap ke Bupati dan kawan-kawan,” kata Febri.
Selain itu, KPK pada Selasa juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Sahat MBJ Nahor (SMN), yaitu mantan Kabid Perizinan Tata Ruang Pemkab Bekasi Deni Mulyadi, mantan Kadis BPMPTSP Pemkab Bekasi Carwinda, dan Acep Abdi Eka Pradana yang merupakan ajudan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. (Ant/SU01)
