YOGYAKARTA, SERUJI.CO.ID – Niat Kepolisian untuk melakukan akselerasi pemberantasan korupsi melalui Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor), perlu diberikan apresiasi dan dihormati. Namun, bila Densus Tipikor dibuat sebagai upaya untuk menegasikan KPK bahkan diduga sebagai upaya sistematik melemahkan dan mempreteli fungsi KPK, maka wacana tersebut perlu ditolak.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pada dasarnya kepolisian sudah memiliki satuan khusus yang mengurusi Tipikor, namun selama ini nyaris tidak efektif menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara maupun pihak kepolisian itu sendiri.
“Pendirian Densus Tipikor bagi saya bak menyediakan sapu yang diduga diragukan kebersihannya justru akan menyebar kotoran kemana-mana namun seolah melakukan pembersihan,” ujar Dahnil dalam pesan yang diterima SERUJI, Rabu (18/10).
Faktanya, lanjut Dahnil, KPK selalu mendapat perlawanan balik dan keras bila menangani kasus korupsi yang melibatkan anggota kepolisian. Ada kesan ketakutan pimpinan KPK bila menangani kasus yang melibatkan kepolisian, karena akan mendapat perlawanan balik yang keras dari kepolisian.
Di samping itu, imbuh Dahnil, di Internal KPK juga masih diisi oleh perwira-perwira polisi aktif, yang diduga memiliki loyalitas ganda, sehingga sulit berlaku obyektif bila menangani kasus korupsi yang diduga melibatkan polisi.