MENU

Walau Demokrat Setuju Jadi UU, SBY Akui Perppu Ormas Tidak Sesuai Dengan Konstitusi

SBY juga mengingatkan bahwa pemerintah agar tidak menganggap ormas sebagai ancaman, tapi ditempatkan sebagai mitra negara dan pemerintah dalam menjalankan kehidupan bernegara yang baik.

“Namun, sebagaimana organisasi/lembaga lain, ormas wajib taati aturan yg ditetapkan negara. Inilah semangat demokrasi & “rule of law” *SBY*,” ujar SBY.

Diakhir pesannya yang ditulis pagi ini, Kamis (26/10) SBY berharap revisi UU Ormas dapat segera dilakukan.

“Saya berharap revisi Perppu Ormas segera dilakukan, sehingga kita punya UU Ormas yg tepat, baik utk negara serta baik utk rakyat *SBY*,” pungkas SBY. (ARif R/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER

Deddy Mizwar

Asmat, Suku Terkaya Indonesia?

5 Kelemahan Komunikasi Lewat Group Chat