SBY juga mengingatkan bahwa pemerintah agar tidak menganggap ormas sebagai ancaman, tapi ditempatkan sebagai mitra negara dan pemerintah dalam menjalankan kehidupan bernegara yang baik.
“Namun, sebagaimana organisasi/lembaga lain, ormas wajib taati aturan yg ditetapkan negara. Inilah semangat demokrasi & “rule of law” *SBY*,” ujar SBY.
Diakhir pesannya yang ditulis pagi ini, Kamis (26/10) SBY berharap revisi UU Ormas dapat segera dilakukan.
“Saya berharap revisi Perppu Ormas segera dilakukan, sehingga kita punya UU Ormas yg tepat, baik utk negara serta baik utk rakyat *SBY*,” pungkas SBY. (ARif R/Hrn)
Wong pinter mau minteri, kalau sdh tau inskonstitusional terus apa yg bikin ikut dukung kalau tidak krn materi?
Sikap abu-abu adalah sikap yang paling berbahaya…….?????