SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melaksanakan tes kesehatan bebas narkoba kepada para pasangan calon (paslon) Gubernur Jawa Timur yang direncanakan Jumat (12/1) di RSUD dr. Soetomo Surabaya.
MoU antara KPU Jatim dengan BNN untuk pemeriksaan tes narkoba bagi para paslon dilakukan di Rumah Sakit tipe A, seperti RSUD dr. Soetomo Surabaya.
“Untuk tes kesehatan, khususnya tes narkoba bagi dua pasangan calon gubernur dan wakilnya digelar Jumat besok, tes dilakukan langsung oleh BNN di RSUD dr. Soetomo Surabaya,” ungkap Divisi Teknis KPU Jatim Muhammad Arbayanto, saat ditemui di kantornya, Kamis (11/1).
Dua pasangan itu, yakni Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno yang diusung gabungan empat partai politik dengan total 58 kursi, yakni PKB (20 kursi), PDI Perjuangan (19), PKS (6), serta Partai Gerindra (13).
Satu pasangan lainnya, adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak yang diusung gabungan enam partai dengan total 42 kursi, yakni Partai Demokrat (13 kursi), Partai Golkar (11), PPP (5), PAN (7), Partai NasDem (4), dan Partai Hanura (2), ditambah dukungan PKPI (non-parlemen).
Terkait dengan kondisi kesehatan untuk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, kata dia, merupakan hal penting karena menjadi salah satu sahnya persyaratan untuk bertarung pada Pilkada 2018.
“Untuk Kamis ini dilakukan tes psikologi, sedangkan untuk Jumat besok dilaksanakan tes narkoba,” terang pria yang juga Komisioner KPU ini.
Sementara itu jika tes narkoba hasilnya dinyatakan positif, kata Arbayanto, maka yang bersangkutan akan didiskualifikasi oleh KPU Jatim meskipun mereka sebelumnya telah dinyatakan lolos dalam seleksi pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.
“Meskipun persyaratan daftar lengkap, namun jika salah satu calon terindikasi narkoba, maka akan dinyatakan gugur,” pungkasnya. (Devan/SU05)