MENU

Terkait Surat Fadli ke KPK, Fahri Hamzah: Tidak Melanggar Etika DPR

Dia mengatakan meneruskan aspirasi masyarakat, tidak perlu diketahui Pimpinan DPR lainnya sehingga tidak masalah ketika Fadli langsung meneruskan surat aspirasi dari Novanto tersebut.

“Itu kan hanya meneruskan surat aspirasi, yaitu ada seorang yang mengusulkan suatu hal,” katanya.

Fahri menegaskan semua orang bisa mengirimkan surat aspirasi kepada DPR, dan akan diteruskan oleh institusi tersebut.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui bahwa dirinya menandatangani surat permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto, yang ditujukan kepada Pimpinan KPK atas permintaan Novanto.

“Saya hanya meneruskan aspirasi saja, jadi itu permintaan Novanto,” kata Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (13/9).

Fadli mengatakan permintaan Novanto itu sama seperti halnya masyarakat umum yang banyak meminta hal yang sama sehingga dirinya hanya meneruskan permintaan tersebut.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER