JAKARTA, SERUJI.CO.ID –Â Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto siap mengganti uang yang diterima oleh keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dari proyek KTP-el.
“Apakah ada dana yang dikasih kepada saya? Kapan dan dengan siapa? Karena di dalam dakwaan, Irvan telah menerima 3,5 juta dolar AS dan uang dari Muda Ikhsan. Saya sudah buat pernyataan kepada penyidik apabila diakui oleh Anda, saya siap mengganti,” kata Setya Novanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/3).
Irvanto yang dimaksud Setnov hadir sebagai saksi dalam perkara itu. Irvanto adalah keponakan istri pertama Setnov yang juga mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender KTP-el.
“Anda ke keponakan saya sendiri, saya minta Irvan sejujurnya terhadap saya karena di dalam dakwaan, saya terima 3,5 juta dolar AS dari Irvan. Jangan berpikiran saya adalah omnya, pernah tidak berikan kepada saya?” tambah Setnov.
“Di sini saya terangkan saya sungguh tidak pernah berikan kepada Om saya dalam bentuk apa pun dan berupa apa pun untuk proyek apa pun,” jawab Irvanto.
“Saya siap ganti sesuai putusan hakim, bagaimana?” tanya Setnov.
“Saya bersumpah saya tidak pernah memberikan apa pun kepada Pak Novanto,” jawab Irvanto. (Ant/SU03)