JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Terkait penghentian penyidikan kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq Shihab, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan polisi membuka kembali dugaan kasus tersebut.
“Polisi juga bisa membuka dugaan kasus pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut jika menemukan bukti baru maupun menangkap pelaku penyebaran,” kata Iqbal di Jakarta, Ahad (17/6).
Iqbal juga menyampaikan bahwa penyidik kepolisian yang berhak menghentikan dan meneruskan kasus tersebut tergantung ditemukan atau tidaknya bukti dan pengunggah chat tersebut.
Sebelumnya, Iqbal memastikan bahwa Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dugaan kasus percakapan berkonten pornografi yang menyeret pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
“Penyidik sudah menghentikan penyidikan,” katanya.
Brigjen Iqbal menjelaskan awalnya tim pengacara Habib Rizieq mengajukan permohonan penghentian penyidikan terkait dugaan penyebaran pembicaraan konten pornografi melalui telepon selular itu.
Selanjutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar perkara yang ditindaklanjuti SP3.
Penyidik akhirnya menghentikan penyidikan kasus tersebut karena pengunggah percakapan bermuatan pornografi itu tidak ditemukan.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan Habib Rizieq Shihab pada 16 Mei 2017.
Polisi menjerat Firza menjerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.
Selain Firza, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tersangka terhadap Habib Rizieq terkait kasus yang sama dengan Firza.
Selama proses penyidikan, Habib Rizieq tidak mememuhi panggilan polisi karena lebih memilih berada di Arab Saudi. (ARif R/Hrn)
Ambil fee grativikasi Honggo saja sudah penuh tuh kantong buat modal 2019… 35 trilyun mana mungkin lolos gratis
SI polisi,kayak gk ada kasus lain yg lbh berat aja??
Ini mau menangani kasus atau mau menjatuhkan nama baik aja??
#2019PulangakanHonggo
#2019Kembalikan38Trilyun
#Lebaran2019HarusJelasDNAPresidennya
Mahal kali harga PEYEK UDANG…Penyidik akhirnya menghentikan penyidikan kasus tersebut karena pengunggah percakapan bermuatan pornografi itu tidak ditemukan.
#TestDNA