MENU

Pengisolasian Setya Novanto di Tahanan oleh KPK Dipertanyakan

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fahri Hamzah mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memperbolehkan koleganya baik di partai maupun sesama anggota DPR menjenguk tersangka dugaan korupsi KTP-el Setya Novanto (Setnov) di tahanan.

“Saya mendengar kabar dan juga menerima surat tentang keadaan Ketua DPR Setya Novanto itu diisolasi penuh dan tidak boleh didatangani oleh orang-orang,” kata Fahri kepada SERUJI saat dihubungi, Rabu (6/12).

“Saya dengar banyak anggota DPR yang minta bertemu, tidak dibolehkan bertemu,” imbuhnya.

Fahri pun menyampaikan, pernah mengusulkan agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah tahanan di KPK untuk mengecek kebenaran itu. Apalagi dikabarkan hanya istri Setya Novanto hingga kuasa hukum yang diizinkan menjenguk Ketua DPR ini.

“Saya pernah mengusulkan, seharusnya sidak saja. Tapi KPK ini memang aneh, ikhtiarnya mengisolir Novanto sehingga yang boleh bertemu itu hanya istrinya dan lawyernya,” ujarnya.

Di sisi lain, dengan diisolasinya Setnov cukup menjadi tanda tanya besar. Terlebih, Fahri mendapat informasi jika Ketum Golkar ini sedang dirayu-rayu agar mau menjadi Justice Collaborator, seperti Nazaruddin dan Andi Narogong.

“Saya nggak tahu motifnya apa, tetapi ini sangat disayangkan. Karena di era reformasi seperti sekarang ini masih ada penegakan hukum yang tidak mengindahkan hukum acara. Padahal, hak-hak orang dalam konstitusi dan hukum acara itu sangat dilindungi, tetapi oleh KPK semuanya ditabrak. Ini catatan berikutnya, yang laporannya sudah diterima oleh Pansus Angket KPK DPR RI,” tegas Fahri yang juga politikus PKS ini.

Sebelumnya, KPK tak mengizinkan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menjenguk Ketua DPR Setya Novanto, Kamis (23/11). Alasan ditolaknya Idrus lantaran namanya belum terdaftar sebagai penjenguk.

Hal ini dikeluhkan Idrus pada kuasa hukum Setnov, Otto Hasibuan.

“Ada keluhan pak Idrus sebagai Plt Golkar (ditolak jenguk Setnov), sebenarnya pengen ketemu pak Novanto, wajar dong,” kata Otto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).
Setelah mendengar keluhan Idrus, Otto langsung menyampaikan kepada penyidik KPK yang kemudian meminta Idrus didaftarkan terlebih dahulu sebagai penjenguk.

“Penyidik menyatakan ‘tolong bikinkan surat, sampaikan kepada pak Idrus dan pihak yang ingin bertemu supaya bikin surat dulu, jangan langsung datang’,” ujarnya. (Herdi S/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER