Minta BPN DKI Batalkan Pelaporan KPU ke DKP, Priyo: Hanya Karena Ketidaktahuan

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan meminta BPN DKI Jakarta untuk membatalkan tindakan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kami minta untuk membatalkan semua langkah-langkah serta tindakan-tandakan yang kontraproduktif, hanya karena ketidaktahuan,” ungkap Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (7/1) malam.

Dijelaskan oleh Priyo, pihaknya akan mengecek apa keluhan dari BPN Prabowo-Sandiaga wilayah DKI Jakarta sehingga melaporkan KPU ke DKP soal keputusan pemaparan visi misi.

“Tapi kalau intinya adalah mau menggugat atau mempertanyakan mengenai masalah ini, karena KPU dianggap tidak adil, saya akan jelaskan kepada mereka tentang masalah ini,” jelas pria yang juga Sekjen Partai Berkarya ini.

Baca juga: Penyampaian Visi Misi Batal, BPN Prabowo-Sandi Laporkan KPU ke DKPP

Terkait pemaparan visi misai, Priyo mengakui bahwa berdasarkan kesepakatan bersama KPU, BPN dan TKN Jokowi-KH Ma’ruf, sosialisasi visi-misi dilakukan masing-masing pihak.

“Jadi soal visi-misi ini kami sepakati, di tanggal 9 Januari itu telah disepakati dikembalikan kepada masing-masing pasangan calon 01 dan 02, untuk kalau mau menyelenggarakan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Namun terkait tata cara sosialisasi, imbuh Priyo, pihaknya masih menunggu aturan yang akan dikeluarkan KPU.

“Tetapi kisi-kisinya seperti apa, kita yang masih akan bahas. Itu nanti masih menunggu batasan-batasan dari KPU,” pungkasnya.

Baca juga: Sandiaga: Masyarakat Ingin Dengar Visi Misi Langsung dari Paslon

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga wilayah DKI Jakarta melaporkan KPU ke DKPP atas keputusan KPU tidak memfasilitasi penyampaian visi-misi calon presiden-wakil presiden.

“Kami datang atas nama Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Provinsi DKI Jakarta. Kami diperintahkan melaporkan komisioner KPU RI ke DKPP berkaitan pembatalan agenda penyampaian visi-misi pasangan calon,” ujar perwakilan tim hukum BPN Prabowo-Sandi DKI Jakarta, Yupen Hadi, di DKPP, Jakarta, Senin (7/1).

Yupen mengatakan, pihaknya merasa sangat dirugikan atas pembatalan KPU memfasilitasi penyampaian visi-misi pasangan calon. (ARif R)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER