JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut siapapun yang punya keinginan untuk merusak legitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu adalah penjahat politik.
“Saya yakin kader partai, partai yang ikut pemilu, timses, dan capres tidak ada keinginan untuk merusak legitimasi KPU sebagai penyelenggara. Kalau ada berarti dia adalah penjahat politik. Siapapun orangnya,” kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/1), setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden tentang pengelolaan transportasi Jabodetabek.
Tjahjo menyebut siapa saja yang mengacaukan proses konsolidasi demokrasi di Tanah Air, mengacaukan partai politik, mengacaukan kerja capres dan cawapres, serta mengacaukan kerja tim sukses capres/cawapres, pantas disebut sebagai penjahat politik.
Oleh karena itu, kata Tjahjo, mereka harus diusut oleh aparat kepolisian.
Baca juga:Â Buka-Bukaan, TKN Jokowi: Timses Prabowo Yang Minta Bocoran Soal Debat Capres
“Yang usut adalah polisi. Siapa itu ya saya yakin bukan orang-orang partai,” kata politikus PDI Perjuangan ini.
Tjahjo menjelaskan pemilu sejatinya merupakan hajatan partai politik meski yang menyelenggarakan adalah KPU.
“Seharusnya seluruh partai politik, pasangan calon presiden, dan seluruh tim sukses percaya penuh pada KPU,” ujarnya.
Ia menyindir para tim sukses yang malah saling tuding soal adanya sejumlah perubahan terkait penyelenggaraan pilpres hingga menyudutkan pihak KPU. Padahal, dalam mengambil keputusan, KPU mengundang kedua belah pihak untuk berdiskusi atau berdasarkan kesepakatan di DPR.
Baca juga:Â Dituding TKN Jokowi Takut Debat, BPN: Prabowo Biasa Debat Bahkan dengan 3 Bahasa
“Jangan apa yang disepakati di rapat beda dengan yang dikatakan di luar. Saya yakin KPU per hari ini tidak ada yang menyimpang satu titik koma pun dari undang-undang dan dijabarkan lewat PKPU (Peraturan KPU),” ucapnya.
Ia menyarankan semua pihak jika ada pertanyaan dan ada keraguan terkait penyelenggaraan pemilu sebaiknya langsung saja datang ke KPU. Hal itu dapat dilakukan baik melalui tim sukses ataupun partai politiknya.
“Lewat timsesnya atau parpolnya. Jangan mengarang-ngarang, membuat berita yang itu justru merusak,” pungkasnya. (Ant/SU05)

Yang meminta visi misi di batalkan???
Yang memberikan bocoran soal??