JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kuasa hukum Jonru Ginting dari LBH Bang Japar, Renaldy Erwin menegaskan bahwa kliennya tidak anti pada pemerintahan Presiden Jokowi.
“Adapun Jonru hanya kritis terhadap pemerintah bukan berarti beliau anti Pemerintah,” kata Erwin lewat pesan kepada SERUJI, hari ini, Selasa (10/10).
Erwin yang hari ini mendatangi Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya mendampingi istri Jonru yang diperiksa penyidik sebagai saksi, menegaskan bahwa Jonru juga bukan penyebar kebencian.
“Jonru sehari-hari sebagai pengusaha bisnis online baik baju maupun buku-buku agama. Beliau juga bukan penyebar kebencian dengan unsur SARA terbukti beliau memiliki banyak murid dan teman-teman yang non muslim,” ungkap Erwin.
Menurut Erwin penetapan Jonru sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian sangat dipaksakan.
“Gugatan praperadilan sedang kami susun, dikonsep,” jelas Erwin kepada SERUJI, Selasa (10/10) siang, saat ditanya tindakan apa yang akan dilakukan, terkait dengan penahanan Jonru.
Sebagaimana diketahui, Jonru Ginting aktivis Muslim yang kritis pada pemerintah dengan menggunakan sosial media untuk melontarkan kritiknya, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pidana ujaran kebencian pada pada pukul 2.45 dini hari, Jumat (29/9), setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam dari Kamis (28/9) pukul 15.30 siang.
(Arif R/Hrn)
Rejim parno