JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden harus memenuhi seluruh syarat untuk dapat ditetapkan sebagai Capres dan Cawapres peserta Pemilihan Presiden 2019.
“Seluruh syarat harus dipenuhi secara akumulatif. Kalau sudah terpenuhi semua baru nanti ditetapkan,” kata Arief ditemui di Unit Pemeriksaan Kesehatan RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Ahad (12/8) Sore.
Arief berkunjung kedua kalinya untuk meninjau pemeriksaan kesehatan kepada pasangan Jokowi dan Ma’ruf Amin yang sudah berlangsung sejak pukul 08.00 WIB.
Menurut dia, pemeriksaan hanya salah satu dari sejumlah syarat bagi bakal calon untuk dapat ditetapkan sebagai Capres dan Cawapres.
Dia belum dapat memastikan waktu penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon Presiden dan Cawapres oleh Ikatan Dokter Indonesia kepada KPU.
“Hasil pemeriksaannya memberi keterangan kesehatannya, mampu untuk menjalankan tugas-tugas sebagai Presiden atau Wakil Presiden. Jadi sehat atau tidak sehat untuk mampu menjalankan tugas-tugas sebagai presiden,” kata Arief.
KPU menjadwalkan untuk menetapkan Capres dan Cawapres Pilpres 2019 pada 20 Agustus 2019.
Selain pasangan Jokowi-Ma’ruf, bakal Capres-Cawapres pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada Senin (13/8). Arief memastikan waktu pemeriksaan akan berlangsung serupa.
Dia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan kepada bakal Capres-Cawapres hanya dilakukan satu kali di RSPAD Gatot Subroto. (Ant/SU01)