MENU

KPU RI Sahkan Rekapitulasi Riau, Prabowo Menang Selisih 726.574 Suara dari Jokowi

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul dari Jokowi-KH Ma’ruf Amin di Provinsi Riau dengan selisih 726.574 suara, dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019.

“Dengan mengucap basmallah, perolehan suara ini kami sahkan,” ujar Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sambil mengetuk palu di ruang sidang panel 2 Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (20/5).

Berdasarkan pemaparan, angka perolehan suara yang disampaikan oleh Ketua KPU Privinsi Riau Ilham M Yasir, pasangan nomor urut 01, Jokowi-KH Ma’ruf, meraih total 1.248.713 suara. Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh total 1.975.287 pemilih.

Riau menjadi daerah ke-31 dari total 34 provinsi yang telah menyelesaikan agenda rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi Pemilu 2019 di kantor KPU RI. Selain itu satu wilayah kerja panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur masih belum selesai penghitungan suaranya.

Jalannya rapat relatif kondusif karena saksi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) selaku kubu yang kalah, menerima seluruh hasil keputusan tanpa sanggahan apapun.

Namun saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Azis Subekti tetap menjaga konsistensinya untuk tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara tersebut.

Dalam kesempatannya berbicara di hadapan komisioner KPU RI beserta jajaran di tingkat Provinsi Riau, Azis meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat mengungkap sejumlah dinamika yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu di daerahnya.

“Mohon kepada Bawaslu Riau untuk memaparkan mengapa angka Daftar Pemilih Khusus (DPK) pengguna surat keterangan maupun KTP elektronik angkanya bisa tinggi,” katanya.

DPK yang dimaksud berada di daerah Pekan Baru mencapai 13,4 persen dan Dumai berkisar 12 persen lebih dari total pemilih.

Anggota Bawaslu Riau Darussalim mengatakan kedua daerah tersebut memiliki mobilitas penduduk yang cukup tinggi dari Padang dan sebaliknya.

“Kami nilai wajar (persentase DPK),” ujarnya.

Ia mengatakan, justru dinamika yang menonjol selama Pemilu Riau adalah keterlibatan kepala daerah setempat dalam mengampanyekan salah satu kontestan pemilu.

Kasus tersebut telah ditangani sesuai dengan undang-undang tentang pemerintah daerah.

“Kami juga menangkap 18 oknum petugas Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan 18 oknum Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang terindikasi melanggar etik. Beberapa sudah berstatus tersangka,” katanya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

Sumber:Ant

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER