MENU

KPK Terima Surat Praperadilan Fredrich Yunadi

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan agenda sidang praperadilan yang diajukan Fredrich Yunadi, tersangka tindak pidana merintangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-el atas tersangka Setya Novanto.

“Tadi saya sudah mendapat informasi dari Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan agenda sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka Fredrich Yunadi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (25/1).

Febri mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait dengan surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.

“Tentu kami pelajari terlebih dahulu surat permohonan tersebut. Dari informasi awal yang diterima direncanakan persidangan akan dilakukan pada tanggal 12 Februari, jadi kami pelajari lebih lanjut,” ungkap Febri.

Ia pun menegaskan bahwa secara paralel KPK tetap menangani kasus tersebut pada tahap penyidikan dan juga mematangkan bukti-bukti yang sudah ada.

KPK pun pada hari Kamis (25/1) telah memeriksa dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo yang merupakan tersangka lainnya dalam kasus itu.

“Kami masih terus mendalami lebih lanjut beberapa bukti-bukti yang sudah kami miliki dalam dugaan ‘obstruction of juctice’ ini,” ucap Febri.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan sidang pertama perkara Nomor 9/Pid.Pra/2018/PN Jkt.Jaksel dengan pihak pemohon Frederich Yunadi dan termohon KPK digelar pada tanggal 12 Februari 2018 Adapun hakim tunggal yang akan memimpin sidang permohonan praperadilan mantan kuasa hukum Setya Novanto itu adalah Ratmoho.

KPK telah menetapkan advokat Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo dalam penyidikan tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-el atas tersangka Setya Novanto.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER