JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (18/3).
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat.
“Uang pecahan rupiah yang disita senilai seratusan juta rupiah. Sedangkan pecahan dolar Amerika Serikat masih dihitung tim yang berada di lokasi,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/3) malam.
Geledah Ruang Lain di Kantor Kemenag, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Dijelaskan Febri, selain ruang kerja Menag, KPK juga menggeledah dua ruangan lainnya, yaitu ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan, dan ruang kepala Biro Kepegawaian.
“Disita juga sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian, baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut,” jelas Febri.
Soal penyitaan uang dari ruang kerja menteri agama, Diansyah menyatakan, belum bisa mendapatkan informasi yang lebih teknis terkait hal tersebut.
“Yang bisa kami sampaikan tentu mutakhirkan dari proses penggeledahan yang dilakukan hari ini. Intinya, kami tentu melakukan penggeledahan di lokasi-lokasi yang di sana diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara yang sedang disidik saat ini,” jelasnya.
Selain itu, kata Febri, disita juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka, Haris Hasanuddin, yang kemudian dipilih sebagai kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Terbuka Peluang Menteri Agama Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Romahurmuziy

Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, Febri mengatakan bahwa terbuka peluang untuk memanggil Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019 tersebut.
“Kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan bagi kepentingan penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan atau disita dari ruangan menteri agama hari ini,” jelas Febri.
Namun, Febri belum bisa memastikan lebih lanjut kapan menteri agama itu akan dipanggil lembaganya. “Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya,” tukasnya.