JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai belum ada informasi siginifikan yang disampaikan terdakwa Setya Novanto selama proses persidangan perkara korupsi proyek KTP-el di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
“Tadi saya juga sudah bertemu dengan tim, sejauh ini belum ada informasi yang kami pandang signifikan yang disampaikan oleh Setya Novanto,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/2).
Lebih lanjut, ia menegaskan jika Novanto serius mengajukan diri menjadi “justice collaborator” (JC) tentu seharusnya ada informasi signifikan yang diberikan oleh mantan Ketua DPR RI itu pada tim yang melakukan pemeriksan.
“Saya kira kalau sudah selesai semua saksi-saksi diperiksa, tentu kami masuk agenda berikutnya seperti pemeriksaan terdakwa dan sampai pada tuntutan,” ucap Febri.
Menurut Febri, dikabulkan atau tidak Novanto sebagai JC, tergantung pada hasil pembicaraan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim KPK lainnya yang akan disampaikan pada tahap tuntutan.
“Kalau Setya Novanto serius menjadi JC, masih ada waktu untuk membuka informasi pelaku lain yang lebih besar yang dia ketahui, tentu dengan keterangan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya,” ungkap Novanto. (Ant/SU03)