MENU

KPK Bersikukuh Tolak Panggilan Pansus Angket

“Koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan tidak berjalan baik dan terjadi kemandekan supervisi karena laporan dari Kejaksaan tidak ditindak lanjuti KPK,” ujarnya.

Agun mengatakan Pansus menemukan adanya dugaan pelanggaran aturan dalam mengumpulkan alat bukti dan ada saksi yang harus mengikuti keinginan penyidik KPK.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER