Sementara itu Pakar hukum tata negara Refli Harun menilai Perppu Ormas menyamakan kegentingan memaksa dengan hak-hak sipil untuk berserikat dan menyatakan pendapat.
Dia menilai kalau kondisi negara darurat maka pemerintah seketika itu bisa membubarkan ormas namun kalau tidak dalam kondisi darurat maka due proces of law harus dijalankan.
Refli menyarankan agar Komisi II DPR menolak Perppu Ormas namun diajukan revisi UU nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas oleh DPR atau pemerintah dengan substansi bahwa pembubaran ormas dalam kondisi biasa harus melalui due process of law.
Dari kalangan ormas Islam yang diundang hadir, beberapa secara tegas menolak Perppu tersebut karena tidak ada alasan kuat dikeluarkannya aturan tersebut.
Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Muhammad Shiddiq mengatakan penetapan Perppu Ormas tidak beralasan karena tidak ada ancaman yang nyata bagi negara seperti perang dan tidak ada bencana alam sehingga penyelenggaraan negara terganggu.
Dia menjelaskan dalam Pasal 5 ayat 4 Perppu Ormas yang menyebutkan bahwa satu ormas dilarang untuk mengembangkan, meyakini dan menganut paham lain yang bertentangan dengan Pancasila, namun hal itu dinilainya multi tafsir.
Shiddiq mengkhawatirkan frase “paham lain” digunakan untuk membungkam ormas-ormas yang kritis dan berbeda pendapat dengan pemerintah karena pemaknaannya sangat luas.
Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI) Nazar Haris dalam RDPU itu mengatakan seharusnya pemerintah melihat lebih rinci paham lain yang mengancam keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut dia, kebijakan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tanpa due process of law karena mengusung ide khilafah, merupakan langkah tidak tepat.
Perdebatan antarfraksi Perdebatan antaranggota Komisi II DPR RI yang berasal dari 10 fraksi juga tak kalah sengit.
Bahkan pengambilan keputusan dalam rapat tanggal 20 Oktober dibatalkan mengingat masih banyak silang pendapat yang terjadi.
Penundaan itu karena beberapa fraksi harus berkoordinasi dahulu dengan partainya masing-masing sehingga dilaksanakan tiga hari kemudian.
# Perpu Ormas para Dajjal #
Jabatan dan kekuasaan dicapai lewat berbagai kecurangan dan tipu daya
Kemampuan jauh dari syarat minimal
sehingga kekuasaan yg diraih dg paksa
lebih banyak menimbulkan mudharat bagi masyarakat, bangsa dan agama.
Ironinya bernafsu ingin terus berkuasa,
tutup mata dg rakyat yg menderita.
Dibuat berbagai trik walau dg cara kotor sekalipun agar terus berkuasa.
Dimajukan pion bernama Ahok Laknatullah utk memimpin Ibu Kota
dg harapan semakin leluasa utk merajelala.
Walau si pion kafir ini tak memiliki kompetensi apa2.
Kelebihannya hanya tindakan dan mulutnya yg durjana….,
tapi dicitraan seolah2 dia luar biasa.
Agar “pion kafir sipit” ini bisa didudukkan di singasananya,
lagi2 harga diri dan jabatan dipertaruhkan
dg melakukan segala kecurangan dan tipu daya.
Mereka semua berjibaku bertindak
seakan-akan negeri ini hanya mereka saja yg punya..
Tak dinyana umat Islam bergerak serentak
Walau di backup oleh 9 naga…
Oleh kucuran dana yg tak terkira
Tetap saja kalah telak si cina penista agama.
Ketakutan langsung menyergap
jika kekuasaan tak berlanjut diperiode selanjutnya.
Akhirnya timbul dendam kesumat yang membara.
Yang diserak2 didunia nyata maupun maya
Umat Islam dihajar dg berbagai fitnah dan adu domba.
Mulai dari yg sudah basi semacam isu teroris, bom sini-bom sana.
Tak mempan dilanjutkan dg kriminalisasi ulama,
berbagai intimidasi, fitnah makar, ancaman lewat medsos dan pembungkaman media…, Dibentuk Cyber Crime, revisi UU pemilu, memblokir informasi,
memelihara media kafir penyebar berita hoax, mendanai ormas2 munafik,
Tak puas sampai disitu saja…
Bahkan dicoba melibatkan interpol, memesan senjata mematikan, dsbnya.
Pokoknya dioptimalkan semua potensi dan sumber daya
Hanya untuk satu tujuan –menekan perjuangan umat Islam Indonesia.
Tapi lagi2 semuanya gagal total atas kehendakn-Nya.
Celakanya Pilpres dan Pileg 2019 semakin dekat waktunya.
Disisi lain, umat Islam, ormas2 yg cinta Islam semakin memperlihatkan semangat juangnya
membela bangsa, negara dan tanah airnya.
Akhirnya….akhirnya…,
Perpu Ormas yg diterbitkan secara paksa di undangkan juga…
Tujuannya bukan untuk membidik paham marxisme, Leninisme atau Atheisme
Atau membubarkan ormas2 kafir munafik yang nyata2 bertentangan dg Pancasila dan agama
Tapi utk memberangus ormas Islam yg gigih membela bangsa
Allahu Akbar….
Hai…kalian para cebonger, Ahokers, bani sarbet, kaum bumi datar dan sumbu pendek
Kami sudah bosan dan jijik mendengar silat lidah kalian..
Apapun celoteh kalian, sejatinya kalian semua adalah pengkhianat UUD Empat Lima
Kami smua berdo’a, semoga Allah Yang Maha Kuasa…
Melaknat kalian semua…
Kepada seluruh umat Muslim dimana saja berada..
Mari kita haramkan seluruh partai, ormas dan tokoh pengkhianat ini….
dan jangan memilihnya lagi……..
Semoga Allah senantiasa bersama kita…