MENU

Hari Ini KPK Kembali Periksa Saksi, Diantaranya Ajudan Setya Novanto

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Corneles Towoliu, ajudan Setya Novanto dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e), dengan tersangka Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (18/9).

Selain memeriksa ajudan Setya Novanto, KPK akan memeriksa tiga saksi lainnya dari unsur swasta, juga untuk tersangka Setya Novanto, yakni Abdullah, Yustin, dan Melyana JAP.

Selain pemeriksaan saksi, KPK juga sedianya akan memeriksa Setya Novanto sebagai tersangka pada hari ini, Senin (18/9). Namun, Setya Novanto kembali tidak hadir dikarenakan masih sakit.

Sebelumnya, Setya Novanto juga tidak hadir pada pemanggilan pertama pada Senin (11/9) dan akan dijadwalkan ulang pada Senin (18/9).

KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e) tahun 2011-2012 pada Kemendagri pada 17 Juli 2017.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER