JAKARTA – Lanjutan sidang kasus penodaan agama Islam ke-12 dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (28/2) menghadirkan dua saksi, yaitu Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab sebagai ahli agama Islam dan Abdul Choir Ramadhan. Dalam kesaksiannya, Habib Rizieq menyebut Ahok telah melakukan penistaan agama Islam berulang kali.
“Tahun 2008 terdakwa melalui bukunya berjudul ‘Merubah Indonesia’, membicarakan Al Maidah 51. Konteksnya sama, pemimpin. Artinya sebelum di Kepulauan Seribu, terdakwa sudah mulai menyindir Al Maidah 51. Kedua, terdakwa menyatakan surat Al Maidah 51 itu keluar konteksnya belum ada pemilihan, belum ada pilkada. Sindiran ke Al Maidah 51 sudah dilakukan terdakwa jauh sebelum pidatonya di Kepulauan Seribu,” tegas Habib Rizieq.
Habib Rizieq melanjutkan, pada 21 September Ahok di kantor DPP Nasdem meminta lawan politiknya jangan menggunakan Al Maidah 51. Habib menganggap, kalau seseorang meminta kepada umat Islam untuk tidak gunakan surat Al Maidah ayat 51, Ahok tidak berhak, setiap muslim berhak. Apakah dia seorang hakim, seorang jaksa, pengacara, politisi, dia wajib berpegang teguh kepada Alquran, termasuk surat Al Maidah ayat 51. Selanjutnya terjadi
tanggal 27 September pidato terdakwa di Kepulauan Seribu.
“Tanggal 7 Oktober 2016 terdakwa mengulang kalimat serupa. Di sini dikatakan ‘orang-orang rasis dan pengecut yang selalu gunakan ayat itu untuk membodohi masyarakat’. Ini semua yang membuat saya berkesimpulan yang disampaikan terdakwa bukan tidak sengaja, tapi berniat, karena berulang-ulang itu berarti sistematis dan direncanakan,” lanjut HRS di ruang sidang.
Habib Rizieq juga menambahkan, saat ini Ahok juga sedang diperbincangkan publik terkait beredarnya video Ahok yang mengatakan menyuruh nama Wi-Fi dengan nama Al Maidah 51 dan password ‘Kafir’ dan video wawancara Ahok dengan televisi luar negeri Al Jazeera yang menyebut dirinya tidak menyesal untuk mengulangi kalimatnya yang diucapkan di Kepulauan Seribu.
EDITOR: Rizky
Penjarakan ahok
Terkesima nih koh
Alhamdulillah, jawaban cerdas shg membuat terdakwa speechless.
Bagus jawabannya …
Dan itu sudah terbukti.
Mudah2an ini terakhir kasus orang nasrani melecehkan ayat al quran orang Islam di Indonesia Aamin…ya rabbal alamin.
Jawaban Cerdas dari HRS…