JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mendesak Pemerintah Indonesia mengeluarkan kecaman keras kepada pemerintahan Myanmar karena membiarkan terjadinya kekerasan terhadap etnis Rohingya, yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.
“Secara tidak langsung dilakukan oleh organisasi maupun perseorangan di Myanmar, sedangkan dilakukan secara langsung yaitu oleh kekuatan militer di negara tersebut,” kata Lukman Edy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad (3/9).
Lukman mengatakan sebagai langkah responsif, pemerintah Indonesia perlu memanggil pulang Duta Besar Indonesia untuk Myanmar, meminta penjelasan situasi sebenarnya di Myanmar.
Selanjutnya menurut dia, langkah diplomatis lainnya adalah mengusir pulang Dubes Myanmar untuk Indonesia, sebagai langkah diplomatis awal sebelum berinisiasi melakukan langkah-langkah responsif yang lain.
“Jika terbukti Pemerintah Myanmar membiarkan bahkan militer Myanmar sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan dalam bentuk genoside, maka Indonesia harus meminta ASEAN untuk mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN sekaligus menerapkan sanksi politik dan ekonomi,” ujarnya.