SURABAYA, SERUJI.CO.ID – DPP Partai Gerindra telah menerbitkan surat tugas terkait Pilkada Jatim kepada Calon Gubernur La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Surat bernomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 yang ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani itu menugaskan kepada La Nyalla untuk memenuhi persyaratan pencalonan, antara lain dukungan dari partai lain dan kelengkapan pemenangan.
Surat tersebut memberi batas waktu hingga 20 Desember kepada La Nyalla. Artinya, jika semua syarat tidak dipenuhi hingga waktu yang ditetapkan tersebut, maka setelahnya surat tugas tersebut otomatis tidak berlaku.
Saat dihubungi SERUJI, La Nyalla berterima kasih atas terbitnya surat tugas bertanggal 10 Desember 2017 itu.
“Insya Allah kami akan menjalankan perintah dalam surat tugas ini dengan baik, dengan sekuat tenaga,” ujar La Nyalla, Senin (11/12).
Menurut La Nyalla, dalam waktu dekat pihaknya akan mengonsolidasikan kekuatan untuk memenuhi persyaratan pencalonan, termasuk dengan mengintensifkan komunikasi ke sejumlah partai lain seperti Partai Amanat Nasional (PAN), khususnya dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
“Sejauh ini kita berkomunikasi dengan cukup baik dan intens. Kami membicarakan bagaimana Jatim ke depan harus lebih berkeadilan sosial, masyarakatnya lebih sejahtera dan ketimpangan bisa terus dikurangi,” papar La Nyalla yang juga Ketua Umum Kadin Jatim.
Selain meningkatkan komunikasi ke sejumlah partai, La Nyalla juga masih terus memanasi para relawannya yang tersebar di 38 kabupaten/kota se-Jatim.
“Saya sudah berkeliling di seluruh daerah Jatim, Alhamdulillah responsnya baik. Dan kami terus bergerak, tim di lapangan sudah on dan tinggal jalan saja,” ujarnya.
La Nyalla optimistis jalannya untuk menjadi calon gubernur dan kemudian terpilih sebagai gubernur bisa terealisasi. Optimisme ini didasari aspirasi publik yang dia jaring selama turun ke berbagai daerah.
“Saya menangkap getaran yang sangat kuat dari rakyat tentang kerinduan pada perubahan, kerinduan pada masyarakat yang lebih berkeadilan,” pungkasnya. (Setya/SU02)