Sebelumnya, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengibaratkan aksi kemanusiaan untuk Rohingya ibarat menanggulangi korban bencana kebakaran sementara penyebab kebakaran itu tidak disasar sehingga bencana terus terjadi.
Akan tetapi, menurut Din, yang lebih dibutuhkan saat ini oleh setiap pihak adalah upaya politik mendesak pemerintah Myanmar agar mengakui Rohingya yang telah menjadi bagian negara itu selama bertahun-tahun lamanya.
“Lewat pengakuan itu, maka sudah seharusnya Rohingya akan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Myanmar,” tegasnya.
Din mengatakan tindakan kekerasan oleh junta militer Myanmar atas etnis Rohingya merupakan kejahatan luar biasa dan pelanggaran HAM berat, salah satunya ditandai pembunuhan massal oleh otoritas militer disertai warga yang dipersenjatai.
“Kekerasan di Myanmar tidak sesuai dengan ajaran agama manapun, termasuk Islam dan Buddha yang sejatinya mengajarkan kasih sayang, kerukunan dan perdamaian antarsesama,” pungkasnya. (Ant/SU02)
