JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan didampingi kepolisian telah mendatangi rumah Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, tersangka dugaan kasus mega korupsi KTP-el, untuk melakukan penangkapan pada Rabu (15/11) malam.
Namun setelah lebih dari tiga jam menunggu di rumah yang terletak di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru, Jakarta tersebut, Setya Novanto tidak juga menampakkan dirinya.
“Sampai dengan tengah malam ini tim masih di lapangan, pencarian masih dilakukan dan kami belum menemukan yang bersangkutan sampai saat kami datangi kediamannya,” kata kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (16/11) dini hari.
Melihat perkembangan di lapangan, KPK berencana menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) jika Setya Novanto tidak juga ditemukan atau menyerahkan diri.
“Bila tidak juga ditemukan maka KPK akan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang) karena proses penegakan hukum pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Febri.

Mempermalukan presidennya…
Ada yg tau papa lg pergi ke mana..?
Hhhhhh kpk diberakin SN,…cari kemana…hhh sinetron
Klo ktangep bakar ja skalian