RSUP Adam Malik dipercaya untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan cagub dan cawagub, karena rumah sakit milik pemerintah tersebut, merupakan peringkat kelas A.
“Jadi, pemeriksaan kesehatan terhadap calon kepala daerah itu, harus dilakukan rumah sakit klas A, dan sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Pilkada Sumut.
Di Sumut akan diselenggarakan pemilihan gubernur dan pilkada di delapan kabupaten/kota, yakni Kabupaten Langkat, Deliserdang, Dairi, Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, dan Kota Padang Sidimpuan.
Untuk pemilihan gubernur Sumut, telah ada dua pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU, yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah yang didukung Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Nasdem dan Partai Hanura.
Kemudian, pasangan JR Saragih-Ance Selian yang didukung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). (Ant/SU05)