MEDAN, SERUJI.CO.ID – Bakal calon gubernur yang menjadi kontestan pada pemilihan kepala daerah atau pilkada Sumatera Utara tahun 2018 menjalani pemeriksaan psikologi di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan, Kamis (11/1).
Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Pilkada Sumut 2018, dr Ramlan Sitompul SpTHT-KL di Medan, Rabu (10/1), mengatakan pemeriksaan psikologi itu merupakan urutan yang pertama yang akan dilakukan terhadap bakal calon kepala daerah.
Kemudian, menurut dia, dilanjutkan dengan pemeriksaan tes bebas narkoba yang akan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut.
“Dalam pemeriksaan psikologi terhadap calon gubernur (Cagub) itu, akan dilakukan secara langsung oleh Perhimpunan Psikologi di daerah tersebut,” ujar Ramlan.
Ia menyebutkan, usai pemeriksaan bebas narkoba dan dilanjutkan dengan pemeriksaan mata, pendengaran, penciuman, urologi, bedah, jantung dan pemeriksaan penunjang seperti elektrokardiogram (EKG).
Dalam pemeriksaan kesehatan bakal cagub itu melibatkan lebih kurang 50 dokter ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut.
“Dalam satu hari penuh itu, kita akan menyelesaikan seluruhnya untuk pemeriksaan kesehatan bakal cagub Sumut,” ucapnya.
Sedangkan pemeriksaan kesehatan calon wakil gubernur (cawagub) Sumut akan dilaksanakan di Gedung Paviliun RSUP Adam Malik Medan, Jumat (12/1).
Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati maupun bakal calon wali kota/wakil wali kota dilaksanakan Sabtu-Ahad (13-14/1).